Skip to main content

CARA PENGISIAN EDS LEMBAGA UNTUK AKREDITASI PAUD DAN PNF PKBM 2019

PAUD-Anakbermainbelajar----masukkan  user name (NPSN)  dan  password. Pengisian EDS dilakukan sebagai syarat mengikuti akreditasi bagi PAUD dan Dikmas PNF,  yang akan dinilai dalam tahapan-tahapan akreditas nantinya. Pengisian EDS yang dilakukan berdasarkan Panduan EDS-PA Sispena V2.0 tahun 2019 ini mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan dalam situs Akreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF tahun 2019. 

Panduan Tutorial ini diharapkan  dapat memberikan pemahaman kepada Lembaga untuk  menggunakan Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena 2.0 PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web. Aplikasi ini dapat diakses  dimana  saja  dan  kapan saja  dengan  syarat komputer PC atau Laptop yang dimiliki bisa terhubung  dengan  internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN dan mengisi serta melengkapi data Dapodiknya.

Cara pengisian EDS lembaga untuk PAUD dan PNF Dikmas PKBM terbaru tahun 2019 melalui langkah-langkah yang telah ditentukan dengan mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena 2.0 dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF tahun 2019  yaitu:

1. Membuka situs atau browser

Pertama-tama tentu saja seperti dijelaskan di atas komputer atau laptop anda harus terhubung internet, dan didalamnya telah terinstal browser pencari, seperti  internet eksplorer, mozila Firefox atau Google-chrome. Penulis merekomendasikan menggunakan Google-chrome, menurut pengalaman penulis menggunakan ke tiga browser tersebut untuk kesetabilan dan kecepatan loadingnya ketika masuk ke Sispena, browser Google-chrome lebih baik

Selanjutnya Membuka browser dan ketikkan URL:
banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena,  atau  bisa juga diakses dari situs resmi BAN PAUD PNF di: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/ 
maka selanjutnya akan muncul halaman login seperti terlihat di bawah ini:



2. Memasukkan  user namepassword dan Sign In

Selanjutnya  masukkan  user name (NPSN)  dan  password  yang dimiliki. Untuk  password yang telah tersedia (default) adalah NPSN Lembaga Anda. Setelah  input  NPSN  pada  kolom  user  dan  password, untuk pengetikan pasword huruf angkanya disembunyikan, jika anda ingin melihat letakan saja kursor mouse pada gambar mata disamping maka akan terlihat paswornya yang anda ketik. Selanjutnya  ketik  “karakter” CAPTCHA pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik tombol  Sign In.



3. Login (Masuk)

Apabila  anda berhasil login, maka sistem akan langsung menampilkan jendela Dahsboard Data Profile satuan pendidikan kita.


4.  Logout (keluar) 

Untuk Logout (keluar) dari aplikasi Sispena 2.0 silakan klik tombol Logout.



5. Merubah password

Untuk melanjutkan merubah password klik tombol setting maka akan muncul menu ubah Password seperti di bawah ini.




Sumber dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/download-center#collapseOne

Comments

Popular posts from this blog

CARA MEMBUAT VISI, MISI, DAN TUJUAN LEMBAGA PAUD-TK YANG BAIK DAN BENAR

PAUD-Anakbermainbelajar -----Visi dan misi pada sebuah lembaga PAUD dan Taman Kanak-kanak, sangat mutlak diperlukan. Hal ini menyangkut bagaimana sebuah lembaga itu berjalan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan. Visi dan misi lembaga tidak asal dibuat untuk dijadikan pajangan di sebuah lembaga, tetapi menjadi acuan penting dalam berjalannya program dan kegiatan lembaga PAUD yang bersangkutan. Pengertian visi dan misi sendiri ada beragam pendapat, beberapa ahli melihat sesuai dengan sudut pandang dan bidang mereka yang dapat kita simpulkan bahwa : Visi visi dalam lembaga pendidikan adalah gambaran proyeksi kedepan berupa pandangan, cita-cita, harapan, dan keinginan lembaga yang ingin diwujudkan di masa mendatang. Misi misi adalah pernyataan berupa tindakan atau upaya yang harus dilakukan dalam mewujudkan visi, oleh karena itu misi merupakan penjabaran operasional dari visi. Adapun fungsi misi yaitu: a.    Sebagai pijakan dalam merumuskan tujuan b.    Sebagai ti

LIRIK LAGU GO GREEN - SUPER SEVEN - UNTUK PENTAS DANCE ANAK PAUD

PAUD--Anakbermainbelajar--Lirik Lagu "Go Green" yang populer sejak tahun 2012 ini, seolah menjadi lagu wajib Yang sering dibawakan jika ada kegiatan pentas Anak PAUD dan TK. Lagu "Go Green" dari Super Seven ini mengisahkan dan menghimbau kita untuk mencintai bumi kita yang hijau sebagai ciptaan Tuhan. Cocok sekali untuk penanaman cinta alam menuju bumi hijau dan indonesia Hijau, dalam tema cinta alam sekitar. Dipopulerkan sejak 2012 oleh Kids Fest-super Seven. Lagu ini ada di dalam album The Adventure yang didistribusikan oleh label Keci Music Indonesia. Nah buat yang belum hapal lagunya berikut ini Admint tulis lagi lirik lagunya biar nanti persiapan latihan buat pentasnya bisa lancar ya... Ayo "Go Green".. LIRIK LAGU GO GREEN - SUPER SEVEN Ayo kita maju, mari kita lakukan selalu (go green) jangan pantang nyerah, kita memang yang harus memulai (go green, go green, go green) demi masa depan agar negeri kita kan selalu (go green, go green) jaga bumi ini kit

CARA DAN UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA KECELAKAAN PADA ANAK USIA DINI

PAUD-Anakbermainbelaja r---Anak usia dini selalu aktif bereksplorasi dengan keingintahuan yang amat tinggi. Semua benda baru dan menarik akan diamati dan dipelajarinya dengan seksama. Mereka belum mengetahui dan menyadari jika ada hal yang membahayakan dirinya. Keingintahuannya yang besar akan medorong anak tergerak untuk memanjat furniture, memasuki lemari, meraih apapun yang menarik, memasukan benda ke dalam mulut dan hidungnya, menggoyang-goyang dan mendorong TV, bahkan akan memasukan tangannya ke colokan listrik. Ini adalah perilaku positif untuk mereka menjadi lebih cerdas dari waktu ke waktu. Tugas pendidik dan pengelola adalah memastikan semua yang berada di dekat anak aman dan edukatif. Aturan umum untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak usia dini adalah semua area dan benda-benda yang berada dalam radius jangkauan harus aman jika menjadi pusat perhatian dan bahan eksplorasi anak. Semua sudut dan sentra harus terhindar dari barang kondisi tempat yang membahayakan anak. Keam