PAUD-Anakbermainbelajar---Konsensus dunia yang tertuang dalam Sustainable development Goal poit 4.2 selanjutnya dituang ke dalam Rencana Pembangunan Bekelanjutan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017 bahwa tahun 2030 seluruh anak laki-laki dan perempuan semua anak laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat menetapkan kebijakan Gerakan PAUD Berkualitas dengan salah satu programnya adalah penuntasan ikut PAUD Minimal satu tahun Pra Sekolah Dasar.
Saat ini keikutsertaan anak-anak pada program PAUD meningkat pesat di tingkat Asia dan dunia. Estimasi persentase anak-anak berusia 3-6 tahun pada layanan PAUD di Indonesia sudah mencapai lebih dari 72,35 persen. Sebagian besar mendapatkan layanan PAUD yang berbasis masyarakat lokal lebih dari 57,526 desa. Dari data tersebut, masih ada sekitar 6.536.229 anak atau sekitar 34,84 persen anak yang belum memperoleh layanan pendidikan anak usia dini. Dari data desa, masih ada sekitar 23,737 desa yang belum ada layanan pendidikan anak usia dini.
Melihat perkembangan yang terjadi di masyarakat, dimana masih terjadi ketidak singkronan antara PAUD dengan program-program pendidikan anak Usia diniya, dengan sekolah Dasar (SD). Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting yaitu dilakukannya pencanangan program satu tahun mengikuti PAUD, sebelum anak masuk SD. Hal ini telah dilakukan sejak tahun 2016.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016 mewajibkan setiap anak untuk mengikuti PAUD selama setahun, sebelum masuk jenjang SD. PAUD dianggap sebagai tahapan penting bagi perkembangan setiap anak. Kegiatan di PAUD dapat memberikan rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak usia pra sekolah.
Pendidikan yang diberikan untuk anak usia 3-6 tahun tidak hanya bertujuan mengenalkan anak pada bidang-bidang pelajaran ataupun melatihnya berinteraksi dengan anak sebaya. Lebih jauh dari itu, PAUD memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional. Berikut manfaat anak usia dini mengikuti program PAUD pra SD, antara lain:
Melihat perkembangan yang terjadi di masyarakat, dimana masih terjadi ketidak singkronan antara PAUD dengan program-program pendidikan anak Usia diniya, dengan sekolah Dasar (SD). Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting yaitu dilakukannya pencanangan program satu tahun mengikuti PAUD, sebelum anak masuk SD. Hal ini telah dilakukan sejak tahun 2016.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016 mewajibkan setiap anak untuk mengikuti PAUD selama setahun, sebelum masuk jenjang SD. PAUD dianggap sebagai tahapan penting bagi perkembangan setiap anak. Kegiatan di PAUD dapat memberikan rangsangan atau stimulasi pendidikan yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak usia pra sekolah.
Pendidikan yang diberikan untuk anak usia 3-6 tahun tidak hanya bertujuan mengenalkan anak pada bidang-bidang pelajaran ataupun melatihnya berinteraksi dengan anak sebaya. Lebih jauh dari itu, PAUD memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional. Berikut manfaat anak usia dini mengikuti program PAUD pra SD, antara lain:
- Memperkenalkan anak pada dunia sekolah
- Membiasakan anak terhadap kegiatan tersetruktur
- Mengajari anak untuk disiplin dan mengikuti peraturan
- Menumbuhkan imajinasi dan kreativitas
- Menanamkan nilai-nilai positif
- Membentuk dasar kepribadian anak.
Program PAUD Pra SD adalah program menyekolahkan anak usia 5-6 tahun ke lembaga PAUD sebagai persiapan sebelum masuk ke jejang SD. Kegiatan penyelenggaraan penuntasan PAUD pra SD adalah kegiatan koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota untuk menyukseskan penyelenggaraan layanan PAUD untuk seluruh anak khususnya anak yang akan masuk sekolah dasar dan mendorong Kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap program PAUD dalam melacak tuntas anak yang berusia 5-6 tahun terlayani di PAUD. Program PAUD satu tahun pra SD juga bertujuan meningkatkan akses bagi anak-anak dan perempuan memperoleh layanan stimulasi terhadap perkembangan, perawatan dan pendidikan pra-SD (PAUD) yang bermutu untuk menjamin kesiapan memasuki pendidikan dasar, serta meningkatkan pemahaman orang tua dan masyarakat tentang pentingnya program PAUD satu tahun Pra SD ini.
Permasalahan dan Solusi/ Pemecahannya :
Belum adanya acuan pelaksanaan PAUD satu Tahun Pra SD
Sebagai alternatif pemecahan masalah di atas adalah mengembangkan model implementasi pelaksanaan program PAUD satu tahun Pra SD yang mencakup di dalamnya; perencanaan, alur pelaksanaan program, dan bahan pendukung seperti media informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kader PKK, Perangkat Desa, Pengelola, dan Pendidik PAUD terkait implementasi program.
Terkait dengan permasalahan di atas, perlu kiranya dilakukan pengembangan model, Pengembangan model implemetasi pelaksanaan program PAUD satu tahun pra SD bertujuan :
Kemdikbud, Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Kemdikbud. 2018. Sosialisasi Penuntasan PAUD minimal satu Tahun Pra-SD.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2018. Standar Pelayanan Minimal.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemdikbud. Jakarta.
Yohana Susetyo Rini. 2014. "Komunikasi Orangtua-Anak dalam Pengambilan Keputusan Pendidikan". FISIP UNDIP: Semarang.
Terkait dengan permasalahan di atas, perlu kiranya dilakukan pengembangan model, Pengembangan model implemetasi pelaksanaan program PAUD satu tahun pra SD bertujuan :
- Sebagai acuan lembaga terkait di kabupaten/kota dalam pelaksanaan program PAUD satu tahun pra SD
- Sebagai acuan orang tua/masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menstimulasi perkembangan anak sejak usia dini dengan mengikutsertakan kegiatan pembelajaran di PAUD.
- Untuk meningkatkan efektivitas dan mutu layanan program-program PAUD di Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Demikian tentang implementasi pelaksanaan PAUD satu tahun Pra SD, serta permasalahan dan pengembangan model yang menjadi pemecahannya. Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Sumber: dirangkum dan disarikan dari berbagai sumber !!
Referensi:
CIA World FActbook. Tahun 2016. 10 Negara dengan Jumlah penduduk terbanyak di dunia. CIA World Factbook.Kemdikbud, Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Kemdikbud. 2018. Sosialisasi Penuntasan PAUD minimal satu Tahun Pra-SD.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. 2018. Standar Pelayanan Minimal.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemdikbud. Jakarta.
Yohana Susetyo Rini. 2014. "Komunikasi Orangtua-Anak dalam Pengambilan Keputusan Pendidikan". FISIP UNDIP: Semarang.
Comments
Post a Comment