Skip to main content

INILAH DAFTAR DOKUMEN DAN LAMPIRAN YANG HARUS DIPERSIAPKAN LEMBAGA UNTUK AKREDITASI PAUD-TK

PAUD-Anakbermainbelajar---Bagi suatu lembaga PAUD maunpun TK, akreditasi adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yang sebenarnya dengan kriteria standar yang telah ditetapkan. Lembaga akan mendapatkan status “terakreditasi” jika keadaan lembaga yang sebenarnya telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, lembaga tidak dapat “terakreditasi” jika keadaan lembaga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil dari akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yang terakreditasi diklasifikasi menjadi tiga, yaitu: A (Amat Baik),  B (Baik), C (Cukup).



Dalam Visi dan Misi BAN PAUD dan PNF dijelaskan bahwa :

VISI BAN PAUD dan PNF
Menjadi lembaga yang mandiri, terpercaya dan berkualitas untuk menghasilkan layanan prima dalam akreditasi program dan satuan PAUD dan PNF

Misi BAN PAUD dan PNF

Meningkatkan ketersediaan layanan akreditasi PAUD dan PNF;  Meningkatkan keterjangkauan layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kualitas dan relevansi layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kesetaraan dalam memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kepastian dan keterjaminan memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan sistem tata kelola yang handal dalam menjamin terselenggaranya layanan akreditasi PAUD dan PNF.

Pada Tahun 2018 ada perbedaan untuk mengusulkan akreditasi lembaga PAUD dan PNF dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yang terbaru adalah sistem Sispena/upload Dokumen yang menggantikan sistem Borang atau kirim bundelan berkas dalam usuluan akreditasi.

Usulan dan penilaian akreditasi mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan seperti yang telah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional dan pemerintah sesuai dengan tujuan pendidikan. Kedelapan standar tersebut yaitu :

Berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan lembaga PAUD dan TK untuk usulan akreditasi yang dapat di upload melalui Sispena yaitu :

DOKUMEN PERSIAPAN LEMBAGA UNTUK AKREDITASI

Pertama-tama lembaga diharapkan mempersiapkan Folder atau map yang mengacu pada 8 Standar Nasional, dengan pemisahan klasifikasi yaitu :

      Standar 1  =  3 map
      Standar 2  =12 map
      Standar 3  =10 map
      Standar 4  =  4 map
      Standar 5  =  7 map
      Standar 6  =17 map
      Standar 7  =  4 map
      Standar 8  =  3 map

Lembaga dapat menyiapkan maaf atau folder mulai dari yang sederhana hingga yang refresentatif yang dibeli dengan harga lumayan untuk kantong lembaga yang sederhana saja.

Adapun isi dari masing-masing folder/map tersebut dalam masing-masing standar meliputi dokumen-dokumen lembaga dari masing-masing standar sebagai berikut :

Standar 1
  1. STTPA
  2. Data Siswa/Kelas
  3. Foto Kegiatan Harian, Mingguan, Bulanan, semster.

Standar 2
1. Dokumen KTSP
2. RPPH
3. Permendikbud No 137 dan 146
4. Berkas rapat peninjauan kurikulum
5. Data siswa/kelas
6. RPPH dan Jadwal harian
7. Jadwal mingguan
8. Daftar siswa/kelas dan tugas guru
9. RPPH
10. Kalender pendidikan, kalender sekolah
11. Penjabaran kalender sekolah
12. Berkas sosialisasi kalendr sekolah.

Standar 3
  1. Promes
  2. RPPM
  3. RPPH
  4. Buku jadwal dan foto kegiatan HI
  5. Buku kesehatan, KMS, buku kunjungan kesehatan
  6. Foto anak bermain diluar dan didalam
  7. RPPH, foto kegiatan dilingkungan sekolah
  8. Data siswa/kelas, SK tugas mengajar guru
  9. Buku Penilaian
  10. Buku Penilaian.

Standar 4
1. Ijazah tenaga pendidik, sk tugas mengajar,   biodata
2. Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
3. Ijazah tenaga kependidikan, sk
 4. Sertifikat pelatihan                                     
  
http://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com
  
Standar 5
  1. APE luar dan dalam
  2. APE dalam
  3. Sertifikat tanah
  4. Denah sekolah, foto ruangan disekolah
  5. Foto halaman bermain
  6. Sertifikat tanah
  7. Foto sarana instalasi dan internet

Standar 6
  1. Visi
  2. Misi
  3. Tujuan
  4. Berkas rapat sosialisasi visi dan misi
  5. RKT
  6. RKT
  7. Struktur Organisasi
  8. Tupoksi
  9. MOU
  10. FC buku panduan nasional
  11. FC buku induk, buku kas, buku surat masuk-keluar, buku tamu, buku inventaris
  12. Foto bukti fisik yang ada disekolahan
  13. Jadwal supervisi
  14. Laporan hasil supervisi
  15. Laporan hasil supervisi
  16. Laporan hasil penilaian supervisi
  17. Sertifikat penghargaan lembaga, kepala sekolah, guru.

Standar 7
  1. Buku rencana pembiayaan
  2. Buku rencana pembiayaan
  3. Buku laporan penggunaan dana sekolah
  4. Buku kas, buku kas pengeluaran, pemasukan, buku penerimaan gaji, buku inventaris kekayaan.

Standar 8
  1. Foto Copy panduan penilaian Paud
  2. Buku penilaian
  3. Buku penilaian

Demikian semoga bermanfaat untuk lembaga-lembaga PAUD atau TK yang ingin mempersiapkan usulan akreditasi lembaganya. Semoga sukses, terimakasih.

https://paud-anakbermainbelajar.blogspot.com
   

Comments

Popular posts from this blog

CARA MEMBUAT VISI, MISI, DAN TUJUAN LEMBAGA PAUD-TK YANG BAIK DAN BENAR

PAUD-Anakbermainbelajar -----Visi dan misi pada sebuah lembaga PAUD dan Taman Kanak-kanak, sangat mutlak diperlukan. Hal ini menyangkut bagaimana sebuah lembaga itu berjalan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan. Visi dan misi lembaga tidak asal dibuat untuk dijadikan pajangan di sebuah lembaga, tetapi menjadi acuan penting dalam berjalannya program dan kegiatan lembaga PAUD yang bersangkutan. Pengertian visi dan misi sendiri ada beragam pendapat, beberapa ahli melihat sesuai dengan sudut pandang dan bidang mereka yang dapat kita simpulkan bahwa : Visi visi dalam lembaga pendidikan adalah gambaran proyeksi kedepan berupa pandangan, cita-cita, harapan, dan keinginan lembaga yang ingin diwujudkan di masa mendatang. Misi misi adalah pernyataan berupa tindakan atau upaya yang harus dilakukan dalam mewujudkan visi, oleh karena itu misi merupakan penjabaran operasional dari visi. Adapun fungsi misi yaitu: a.    Sebagai pijakan dalam merumuskan tujuan b.    Sebagai ti

LIRIK LAGU GO GREEN - SUPER SEVEN - UNTUK PENTAS DANCE ANAK PAUD

PAUD--Anakbermainbelajar--Lirik Lagu "Go Green" yang populer sejak tahun 2012 ini, seolah menjadi lagu wajib Yang sering dibawakan jika ada kegiatan pentas Anak PAUD dan TK. Lagu "Go Green" dari Super Seven ini mengisahkan dan menghimbau kita untuk mencintai bumi kita yang hijau sebagai ciptaan Tuhan. Cocok sekali untuk penanaman cinta alam menuju bumi hijau dan indonesia Hijau, dalam tema cinta alam sekitar. Dipopulerkan sejak 2012 oleh Kids Fest-super Seven. Lagu ini ada di dalam album The Adventure yang didistribusikan oleh label Keci Music Indonesia. Nah buat yang belum hapal lagunya berikut ini Admint tulis lagi lirik lagunya biar nanti persiapan latihan buat pentasnya bisa lancar ya... Ayo "Go Green".. LIRIK LAGU GO GREEN - SUPER SEVEN Ayo kita maju, mari kita lakukan selalu (go green) jangan pantang nyerah, kita memang yang harus memulai (go green, go green, go green) demi masa depan agar negeri kita kan selalu (go green, go green) jaga bumi ini kit

CARA DAN UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA KECELAKAAN PADA ANAK USIA DINI

PAUD-Anakbermainbelaja r---Anak usia dini selalu aktif bereksplorasi dengan keingintahuan yang amat tinggi. Semua benda baru dan menarik akan diamati dan dipelajarinya dengan seksama. Mereka belum mengetahui dan menyadari jika ada hal yang membahayakan dirinya. Keingintahuannya yang besar akan medorong anak tergerak untuk memanjat furniture, memasuki lemari, meraih apapun yang menarik, memasukan benda ke dalam mulut dan hidungnya, menggoyang-goyang dan mendorong TV, bahkan akan memasukan tangannya ke colokan listrik. Ini adalah perilaku positif untuk mereka menjadi lebih cerdas dari waktu ke waktu. Tugas pendidik dan pengelola adalah memastikan semua yang berada di dekat anak aman dan edukatif. Aturan umum untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak usia dini adalah semua area dan benda-benda yang berada dalam radius jangkauan harus aman jika menjadi pusat perhatian dan bahan eksplorasi anak. Semua sudut dan sentra harus terhindar dari barang kondisi tempat yang membahayakan anak. Keam