PAUD-Anakbermainbelajar---Dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, kita harus mengacu pada Standar tingkat perkembangan anak (STPPA) yang merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi perkembangan anak. STPPA ini mencakup beberapa aspek yaitu aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, dan seni. Secara rinci dalam garis besarnya aspek-aspek tersebut dijabarkan sebagai berikut :
1. Nilai Agama dan Moral
Nilai dan moral agama yang ingin dicapai adalam mengenal agama yang dianut, penolong, sopan, hormat, sportif, mejaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
2. Fisik Motorik
Fisik Motorik yang ingin dicapai pada anak adalah
a. Motorik Kasar: memiliki gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk eksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat dan peduli keselamatannya.
3. Kognitif
Kognitif yang ingin dicapai adalah:
a. Belajar dan pemecahan masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel terjadi dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dan konteks yang baru.
b. Berpikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, bernisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
4. Bahasa
a. Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan
b. Mengekpresikan bahasa: mampu bertanya, menjawam pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c. Keaksaraan: memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5. Sosial Emosional
a. Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaikan diri dengan orang lain
b. Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memadhami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleransi, dan berperilaku sopan.
6. Seni
Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni. Pengembangan kemampuan anak dalam segi estetika diharapkan tumbuh seiring dengan perkembangan fisiknya.
Comments
Post a Comment