Hari anak Nasional yang setiap tahunnya diperingati, seyogyanya menjadi pengingat bagi kita tentang hak-hak anak-anak dikita. Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain, dan perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia (wikipedia.org).
Dalam peringatan Hak Anak di Indonesia juga tidak ketinggalan dimeriahkan di semua daerah yang terkait dengan pendidikan anak dan perlindungan anak. Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Bahkan pada tahun 2009 telah diterbitkan Perangko yang bertajuk tentang peringatan hari Anak Nasional yang menggambarkan bagaimana dunia anak itu adalah dunia bermain dan bermain adalah salah satu hak anak yang juga paling penting.
Bahkan pada tahun 2009 telah diterbitkan Perangko yang bertajuk tentang peringatan hari Anak Nasional yang menggambarkan bagaimana dunia anak itu adalah dunia bermain dan bermain adalah salah satu hak anak yang juga paling penting.
Sumber Gambar: Wikimedia Commons |
Berikut ini inilah 10 Hak anak (menurut Konvensi PBB 1989) yang harus dipenuhi oleh orang tua :
1. Hak untuk bermain
2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
3. Hak untuk mendapatkan perlindungan
4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
6. Hak untuk mendapatkan makanan
7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan
8. Hak untuk mendapatkan rekreasi
9. Hak untuk mendapatkan kesamaan
10.Hak untuk berperan dalam pembangunan.
10 Hak Anak : Sahabat Keluarga |
Demikian tentang 10 Hak Anak yang harus dipenuhi orang tua, semoga bermanfaat, terimakasih.
Sumber : Konvensi PBB 1989, Wikipedia,id
Gambar : sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, Wikimedia Commons.
Comments
Post a Comment