Skip to main content

INILAH DAFTAR DOKUMEN DAN LAMPIRAN YANG HARUS DIPERSIAPKAN LEMBAGA UNTUK AKREDITASI PAUD-TK 2020

PAUD-Anakbermainbelajar---Bagi suatu lembaga PAUD maunpun TK, akreditasi adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yang sebenarnya dengan kriteria standar yang telah ditetapkan. Lembaga akan mendapatkan status “terakreditasi” jika keadaan lembaga yang sebenarnya telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, lembaga tidak dapat “terakreditasi” jika keadaan lembaga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil dari akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yang terakreditasi diklasifikasi menjadi tiga, yaitu: A (Amat Baik),  B (Baik), C (Cukup).



Dalam Visi dan Misi BAN PAUD dan PNF dijelaskan bahwa :


VISI BAN PAUD dan PNF

Menjadi lembaga yang mandiri, terpercaya dan berkualitas untuk menghasilkan layanan prima dalam akreditasi program dan satuan PAUD dan PNF


Misi BAN PAUD dan PNF

Meningkatkan ketersediaan layanan akreditasi PAUD dan PNF;  Meningkatkan keterjangkauan layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kualitas dan relevansi layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kesetaraan dalam memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kepastian dan keterjaminan memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan sistem tata kelola yang handal dalam menjamin terselenggaranya layanan akreditasi PAUD dan PNF.

Pada Tahun 2018 ada perbedaan untuk mengusulkan akreditasi lembaga PAUD dan PNF dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yang terbaru adalah sistem Sispena/upload Dokumen yang menggantikan sistem Borang atau kirim bundelan berkas dalam usuluan akreditasi.

Usulan dan penilaian akreditasi mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan seperti yang telah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional dan pemerintah sesuai dengan tujuan pendidikan. Kedelapan standar tersebut yaitu :

Berikut ini adalah dokumen yang harus dipersiapkan lembaga PAUD dan TK untuk usulan akreditasi yang dapat di upload melalui Sispena yaitu :


DOKUMEN PERSIAPAN LEMBAGA UNTUK AKREDITASI


Pertama-tama lembaga diharapkan mempersiapkan Folder atau map yang mengacu pada 8 Standar Nasional, dengan pemisahan klasifikasi yaitu :

1. STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK

1.1 Deteksi Pertumbuhan Anak 

Berat badan menurut umur

Tinggi badan menurut umur

Berat badan menurut tinggi badan

Lingkar kepala


1.2   Deteksi Perkembangan Anak

DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak)

KMS (Kartu Menuju Sehat) Terpadu

KPSP (Kuesioner Pra Skrining Perkembangan) dalam buku SDIDTK


2. STANDAR ISI

2.1   Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Muatan/materi Pembelajaran yang dikembangkan sendiri oleh satuan dengan mengacu 

        visi, misi dan tujuan satuan PAUD.

Karakteristik yang memuat metode pembelajaran, nilai-nilai yang menjadi kekhasan  

        lembaga dan kegiatan penunjang lainnya serta mengakomodir budaya setempat.

Lembar pengesahan KTSP minimal dari pimpinan lembaga.


2.2 Acuan kurikulum

Nasional

Campuran nasional dan international

Campuran nasional dan lokal


2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia


3. STANDAR PROSES

3.1.1 Program Semester (Prosem)

Tema

Alokasi waktu

Kompetensi Dasar


3.1.2 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)

Identitas program layanan (nama satuan semester, bulan/minggu, tema sub tema, kelompok usia)

Memuat kompetensi dasar dari seluruh aspek perkembangan

Materi pembelajaran

Rencana kegiatan


3.1.3 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)

Tujuan pembelajaran

Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran

Penilaian pembelajaran (asesmen) pada setiap kelompok usia yang dilaksanakan


3.2 Pelaksanaan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran melalui bermain secara individual

Kegiatan pembelajaran melalui bermain secara berkolompok

Kegiatan pembelajaran melalui bermain diluar ruangan

Kegiatan pembelajaran bersama orangtua/keluarga

Kegiatan kunjungan lapangan


3.3 Supervisi Pembelajaran

Waktu pelaksanaan supervisi

Nama guru yang disupervisi

Temuan supervisi

Tindak lanjut supervisi


3.4 Keterlibatan Orangtua

Buku penghubung orangtua dengan guru

Pertemuan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Mendampingi anak belajar di rumah

Menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan

Berperan aktif dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran

Berperan aktif dalam kegiatan komite sekolah/persatuan orangtua murid


4. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

4.1.1 Pendidik

Kualifikasi Akademik (Dokumen Ijazah)

4.1.2 Pendidik

Kualifikasi Kompetensi (Dokumen Sertifikat Kursus, Pelatihan, Workshop Seminar, dsb)

4.2.1 Tenaga Kependidikan

Kualifikasi Akademik (Dokumen Ijazah)

4.2.2 Tenaga Kependidikan

Kualifikasi Kompetensi (Dokumen Sertifikat Kursus, Pelatihan, Workshop Seminar, dsb)


5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA

5.1.1 Sarana Bermain

Alat bermain sensorimotor (contoh: bola berbagai ukuran, tanah liat, play dough, pasir, air)

Alat bermain peran (contoh: boneka, identitas/atribut profesi, alat masak-masakan)

Alat bermain pembangunan (contoh: balok, puzzle, lego)

Alat bermain seni (contoh: alat musik, alat lukis)

Alat bermain keaksaraan (contoh: buku, alat tulis, gambar, lambang-lambang angka dan 

        huruf)

Alat bermain luar (contoh: prosotan, ayunan, tangga pelangi, papan titian, sepeda kecil 

]      roda tiga dan dua)


5.1.2 Ketersediaan Sarana

Listrik/penerangan lain

Instalasi Air

Jamban/Toilet dengan air bersih

Fasilitas cuci tangan dengan air mengalir

Instalasi internet

Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K


5.2.1 Luas Lahan

> 500 m2

300 – 500 m2

100 ≤ 300 m2

< 100 m2


5.2.2 Status Lahan

Milik sendiri termasuk hibah/wakaf

Sewa/pinjam pakai


5.2.3 Prasarana yang digunakan oleh satuan PAUD

Bangunan satuan PAUD

Ruang bermain/belajar

Ruang guru

Ruang Kepala Sekolah

Halaman


6. STANDAR PENGELOLAAN

6.1 Perencanaan Satuan

Visi, Misi dan tujuan satuan pendidikan

Rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun

Kalender Pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan


6.2 Pengorganisasian

Struktur organisasi satuan PAUD

Deskripsi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)

Tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan


6.3 Pelaksanaan

Memiliki dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP):

Penerimaan siswa

Pembelajaran

Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan

Pembiayaan

Pelibatan orangtua


6.4 Pengawasan/Supervisi

Instrumen pengawasan

Hasil pengawasan Kepala Satuan PAUD kepada guru

Tindak lanjut hasil pengawasan


7. STANDAR PEMBIAYAAN

7.1 Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Satuan (RAPBS)

Biaya Investasi  

Biaya Operasional  

Biaya Personal


7.2 Administrasi Keuangan

Catatan Pemasukan

Catatan Pengeluaran


7.3 Laporan Keuangan

Laporan bulanan

Laporan tahunan


8. STANDAR PENILAIAN

8.1 Perencanaan

Dokumen panduan penilaian perkembangan anak yang dibuat oleh satuan pendidikan, minimal memuat:

Tujuan

Prosedur

Teknik Penilaian

Lainnya: 


8.2 Penilaian Perkembangan Anak

Ceklis

Catatan anekdot

Hasil Karya


8.3 Laporan Perkembangan Anak

Berkala (mingguan/bulanan/triwulan)

Setiap semester


Demikian Bunda-ayah daftar dokumen dan lampiran yang harus dipersiapkan lembaga untuk akreditasi PAUD-TK 2020. Jika menurut anda masih ada yang kurang lengkap mohon diinformasikan dan share di sini ya Bunda, terimakasih. Semoga bermanfaat. Sukses selalu.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MEMBUAT VISI, MISI, DAN TUJUAN LEMBAGA PAUD-TK YANG BAIK DAN BENAR

PAUD-Anakbermainbelajar -----Visi dan misi pada sebuah lembaga PAUD dan Taman Kanak-kanak, sangat mutlak diperlukan. Hal ini menyangkut bagaimana sebuah lembaga itu berjalan sesuai dengan visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan. Visi dan misi lembaga tidak asal dibuat untuk dijadikan pajangan di sebuah lembaga, tetapi menjadi acuan penting dalam berjalannya program dan kegiatan lembaga PAUD yang bersangkutan. Pengertian visi dan misi sendiri ada beragam pendapat, beberapa ahli melihat sesuai dengan sudut pandang dan bidang mereka yang dapat kita simpulkan bahwa : Visi visi dalam lembaga pendidikan adalah gambaran proyeksi kedepan berupa pandangan, cita-cita, harapan, dan keinginan lembaga yang ingin diwujudkan di masa mendatang. Misi misi adalah pernyataan berupa tindakan atau upaya yang harus dilakukan dalam mewujudkan visi, oleh karena itu misi merupakan penjabaran operasional dari visi. Adapun fungsi misi yaitu: a.    Sebagai pijakan dalam merumuskan tujuan b.    Sebagai ti

LIRIK LAGU GO GREEN - SUPER SEVEN - UNTUK PENTAS DANCE ANAK PAUD

PAUD--Anakbermainbelajar--Lirik Lagu "Go Green" yang populer sejak tahun 2012 ini, seolah menjadi lagu wajib Yang sering dibawakan jika ada kegiatan pentas Anak PAUD dan TK. Lagu "Go Green" dari Super Seven ini mengisahkan dan menghimbau kita untuk mencintai bumi kita yang hijau sebagai ciptaan Tuhan. Cocok sekali untuk penanaman cinta alam menuju bumi hijau dan indonesia Hijau, dalam tema cinta alam sekitar. Dipopulerkan sejak 2012 oleh Kids Fest-super Seven. Lagu ini ada di dalam album The Adventure yang didistribusikan oleh label Keci Music Indonesia. Nah buat yang belum hapal lagunya berikut ini Admint tulis lagi lirik lagunya biar nanti persiapan latihan buat pentasnya bisa lancar ya... Ayo "Go Green".. LIRIK LAGU GO GREEN - SUPER SEVEN Ayo kita maju, mari kita lakukan selalu (go green) jangan pantang nyerah, kita memang yang harus memulai (go green, go green, go green) demi masa depan agar negeri kita kan selalu (go green, go green) jaga bumi ini kit

CARA DAN UPAYA PENCEGAHAN TERJADINYA KECELAKAAN PADA ANAK USIA DINI

PAUD-Anakbermainbelaja r---Anak usia dini selalu aktif bereksplorasi dengan keingintahuan yang amat tinggi. Semua benda baru dan menarik akan diamati dan dipelajarinya dengan seksama. Mereka belum mengetahui dan menyadari jika ada hal yang membahayakan dirinya. Keingintahuannya yang besar akan medorong anak tergerak untuk memanjat furniture, memasuki lemari, meraih apapun yang menarik, memasukan benda ke dalam mulut dan hidungnya, menggoyang-goyang dan mendorong TV, bahkan akan memasukan tangannya ke colokan listrik. Ini adalah perilaku positif untuk mereka menjadi lebih cerdas dari waktu ke waktu. Tugas pendidik dan pengelola adalah memastikan semua yang berada di dekat anak aman dan edukatif. Aturan umum untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak usia dini adalah semua area dan benda-benda yang berada dalam radius jangkauan harus aman jika menjadi pusat perhatian dan bahan eksplorasi anak. Semua sudut dan sentra harus terhindar dari barang kondisi tempat yang membahayakan anak. Keam